Borong,Sorotntt.com – Sebanayak 220 Pemilik hewan ternak jenis besar dan kecil di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, menggelar deklarasi janji beternak, Jum’at 11/03/2022.
Hal ini diselenggarakan pihak Pemerintah Kecamatan LAUT sebagai upaya terakhir setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendataan jenis dan pemilik hewan ternak.
Selain itu, juga telah dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak, pengumuman keliling, pengumuman melalui mimbar agama serta soaialisasi Perda dan Perdes berulang ulang tentang penertiban hewan ternak.
Usai semua langkah dilewati, maka langkah terakhir sebelum tindakan eliminasi atau ditembak mati adalah penandatanganan surat pernyataan tertib beternak.
Deklarasi pengucapan janji ternak dipimpin langsung oleh Camat LAUT, Agus Supratman dan dihadiri, Kapolsek Lamba Leda, AIPDA, Aris Ahmad, S.I.Pem, Babinsa Hermawan, Pimpinan OPD-UPTD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perempuan, serta 220 peternak asal Desa Satar Kampas.