Ruteng, SorotNTT.Com– Sejumlah orang tua siswa melaporkan Damasus Raga, Mantan Kepala Sekolah SMPN Satap Reca, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Matim, NTT ke Kejaksaan Negeri Manggarai (Kejari), pada Rabu(06/04/22).
Laporkan yang dilakukan sejumlah orangtua siswa tersebut lantaran mantan kepala SMPN Satap Reca diduga gelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2020-2021.
Heriberto Apriliano Iruk S.H, Calon Advokat serta Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Manggarai, yang mendampingi orang tua siswa tersebut saat dihubungi Media ini menerangkan bahwa , kedatangan sejumlah orangtua siswa ke Kejaksaan Negeri Manggarai untuk melaporkan mantan Kepsek SMPN Satap Reca, Damasus Raga, yang telah mengelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima siswa.
“Laporan sudah masuk, dari Kejaksaan dalam waktu satu minggu kedepan akan diproses”, ujarnya.
Sementara, Arnoldus Puas (68) yang merupakan keterwakilan dari 66 orangtua siswa menjelaskan, kasus penggelapan dana PIP tersebut terjadi sejak tahun 2020 -2021 dengan total Rp. 82.874.000.