Dipenjara, Gubernur NTT Didesak Segera Pecat Ferdianus Tahu dari Kepala SMKN 1 Wae Ri’i 

20230608 082004 1 jpg

Edi Hardum sendiri tampak geram dan kesal dengan kebijakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat karena Ferdianus Tahu masih menjadi kepala SMKN Wae Ri’i. Buktinya, kata dia, ia masih menerbitkan sebuah surat tugas kepada bawahannya.

Dalam surat tugas bernomor 822/SMKN.WR/188/V/2023, Ferdinandus Tahu, S.Pt yang menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Wae Ri’i menugaskan kepada Aprila Kantiani Adur, S.Pd sebagai Wakasek Kurikulum di sekolah itu.

BACA JUGA:  LBH SURYA NTT Menjadi Inspirasi Lahirnya Banyak Lembaga Bantuan Hukum di NTT
20230608 0853285050607758197052616
Surat yang dikeluarkan Ferdianus Tahu dari dalam penjara

“Ferdianus Tahu seharusnya malu, dia sudah terpidana. Dia sebenarnya harus meminta maaf kepada guru dan masyarakat dan mengundurkan diri dari kepala sekolah, SMK 1 Wae Ri’i,” tegas Edi Hardum.

“Bukannya dia mengeluarkan surat seperti ini. Orang ini berarti tidak merasa bersalah padahal dia sudah dihukum,” ini cobtoh tidak bagus”, Tutur Edi Hardum .

BACA JUGA:  Pengerjaan Jalan Propinsi Jalur Ndiuk-Golowelu Oleh PT. Gunung Sari Mencapai 85 %

Edi Hardum selain mendesak Gubernur NTT melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memecat Ferdianus Tahu dari jabatan kepala SMKN Wae Ri’i, Edi Hardum juga meminta guru-guru di sekolah itu harus menolak Ferdianus Tahu.****