Kondisi tersebut, tentu harus menjadi perhatian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, bagaimana upaya dan merumuskan strategi untuk mengatasinya dengan mengoptimalkan dukungan sumber daya yang ada di Provinsi Jateng.
Upaya percepatan penurunan Stunting harus menjadi gerakan bersama secara sinergis antar pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah dengan seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP-PKK, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Agar target kasus percepatan penurunan stunting wilayah Provinsi Jawa Tengah berjalan lancar dibutuhkan komitmen dan koordinasi seluruh instansi terkait, melalui pendekatan pada hulu.
“Mulai dari remaja yang harus mendapatkan intervensi, PUS/ catin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan ibu menyusui, juga bayi usia 0-59 bulan,” lanjut Teguh
Lebih lanjut Teguh, melalui arahanya menyatakan “Tim Pedamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan pelaku lainnya pada tingkat komunitas bersama masyarakat harus benar-benar mengenali seluruh sasaran yang ada di daerahnya dengan memutakhirkan data-data E-PPGM dan PK-21 dan terus melakukan pendampingan kepada semua sasaran dan keluarga berisiko Stunting”.