KUPANG, SOROTNTT.COM – Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) mengadakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kepada 65 orang calon Advokat muda.
Pembukaan kegiatan PKPA ini berlangsung di hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, dengan panitia pelaksana dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Undana, Jumat (18/10/2019).
“PKPA terlaksana atas kerjasama antara DPN PERADI dengan Fakultas Hukum Undana. Pembukaanya diadakan disini selanjutnya kegiatan ini akan diadamkan di Fakultas Hukum Undana selama sebulan”. Kata Ketua LKBH FH Undana, Husni K.Dinata, SH.MH
Menurutnya, Kegiatan ini mengacu atau merujuk kepada Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, bahwa proses untuk menjadi seorang Advokat/Lawyer, maka pertama-tama mereka harus mengikuti kegiatan PKPA ini.
Setelah itu, baru mereka akan diuji/dites yang disebut dengan ujian profesi advokat.
Dikatakan, tadi telah disampaikan oleh Ketua DPN PERADI ujiannya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2020. Setelah dinyatakan lulus dalam ujian itu calon advokat yang bersangkutan akan melaksanakan magang.