Polres Manggarai Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sky Garden Cafe

IMG 20231123 WA0153 1 jpg

RUTENG, SOROTNTT.Com– Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, NTT berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sky Garden Cafe.

Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Made Budi Arsa kepada awak media mengatakan pengungkapan Kasus TPPO itu berawal dari informasi melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh pada hari Kamis, tanggal 2 November 2023, pukul 22.30 WITA.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Apresiasi Kinerja Para Kepala Perangkat Daerah

“Informasi tersebut menyebutkan adanya penyekapan anak di bawah umur di Kafe Sky Garden di Waso, Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong” Tulis Ipda Budiarsa melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/11/2023).

Dia menjelaskan berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Manggarai memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Pukul 22.40 WITA, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang pekerja di Cafe Sky Garden, yaitu TH (20) dan SNH(23) Jelas Budiarsa.

BACA JUGA:  Penyidik Kejari Mabar Serahkan Berkas Perkara Korupsi Aset Pemda Mabar ke JPU

Selanjutnya sebut Ipda Budiarsa Pada hari Jumat, 3 Nov 2023, sekitar pukul 01.00 WITA, tim membawa kedua orang tersebut ke Polres Manggarai untuk dimintai keterangan.