LABUAN BAJO, SOROTNTT.Com-Hj. Salawing Isakaha resmi melaporkan Zafran Hidayat ke Kepolisian Resort Manggarai Barat atas dugaan menyampaikan informasi hoaks dan pencemaran nama baik, pada Senin (18/11/2024).
Hal itu disampaikan Heriberto Aprialiano Iruk, S.H, selaku kuasa hukum dari Haji Salawing kepada media ini pada Selasa 10 November 2024.
Dasar laporan tersebut terkait pemberitaan diberbagai media online yang berjudul Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Mengaku Khilaf, Berjanji tak mengulangi lagi.
“Bahwa pada tanggal 14 September 2024 media pemberitaan elektronik (infolabuanbajo.com dan MetroNTT) mengeluarkan pemberitaan yang berjudul “Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Ngaku Khilaf Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi” dan Haji Salawing Ngaku Khilaf dan Berjanji Tak Mengulangi Lagi Bagi-bagi Uang dari Paslon Edi-Weng,” tutur Apri.
Apri menambahkan munculnya pemberitaan tersebut bersumber dari Zafran Hidayat yang menyebut dia (Haji Salawing) sudah dipanggil oleh Ikatan Haji Manggarai Barat dan sudah mengatakan hilaf dari perbuatan itu. Dia mengatakan bertobat dari perbuatan itu. Kami merasa senang ketika beliau mengaku hilaf dari perbuatan itu. Dia sudah tabayun.