“Terminal ini mulai diambil alih Pemerintah Provinsi NTT secara administrasi per 3 Oktober 2016 dan secara operasional per 1 Januari 2017. Kita ambil alih pengelolaan pelayanan terminal tipe B dari Pemkab TTU ke Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perhubungan dalam hal ini UPTD Pengelola Pra Sarana Teknis Perhubungan Wilayah II Kab TTS, TTU, Belu dan Malaka,” ujar Michael.
“Kita harapkan setelah diambil alih, maka akan ada perbaikan jalan sebagai lahan parkir angkutan dan juga ruang tunggu lebih diperluas lagi untuk menampung kapasitas pengguna terminal. Juga harus ada ruang khusus untuk merokok demi kenyamanan pengguna,” jelasnya.
“Kita harus tata lagi para pelaku jasa usaha seperti lapak kios dan para penjual agar lebih rapi. Kita harap bisa dibangun dengan 2 lantai untuk para penjual dan kios mengingat terminal ini luasnya hanya 6600 meter persegi saja karena juga dibatasi bangunan pertokoan,” kata Michael.
Ia juga menjelaskan, secara umum jumlah masyarakat pengunjung atau pengguna layanan terminal tipe B Kefamenanu ini berkisar minimal 15 ribu orang per hari. “Bila hari libur atau hari raya bisa mencapai 19 ribu orang. Namun semenjak pandemi covid 19 ini maka jumlah pengunjung atau pengguna menurun hanya berkisar 11 ribu orang saja per hari,” ungkap beliau.