“Masalah aset (pemerintah) ini jadi masalah luar biasa. Sertifikat dan segala urusan administrasi yang berkaitan dengan kepemilikan tidak diurus dengan baik karena dianggap itu milik pemerintah, sehingga sering kali diambilalih oleh pihak lain. Padahal menurut Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, aset-aset itu bentuk kekayaan daerah, tidak boleh dibiarkan tidur dan terlantar. Kami perlu pendampingan lebih intensif dari BPKP untuk mewujudkan Provinsi ini kuat dalam administrasi terhadap aset,” jelas pria asal Semau tersebut.
Lebih lanjut, Gubernur VBL juga menjelaskan sedang menyusun konsep surat untuk dikirimkan ke Menteri Keuangan agar aset milik Pemerintah Daerah bisa dianggunkan ke Bank. Sehingga bisa dapatkan pinjaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan, air dan rumah sakit.
“Kami punya aset Provinsi, tapi kami tidak boleh pergi ke bank dengn membawa aset itu untuk berhutang. Tapi kalau kami kerjasama dengan pihak ketiga, dia boleh gunakan aset itu untuk berhutang. Ini khan tidak masuk akal. Harusnya aset itu bisa diagunankan langsung ke bank (oleh pemerintah daerah,red). Karenanya, regulasi dan aturan seperti ini kita usulkan perlu ditinjau lagi. Ini juga salah satu wujud dari cara berpikir birokrat enterpreneur yang inovatif. Kenapa harus kerja sama dengan pihak ketiga, baru asetnya bisa diagunankan, kenapa bukan Pemerintah Daerah saja yang agunankan untuk bangun infrastruktur bagi kemajuan NTT?,” ungkap Gubernur Viktor.