Nahas berharap, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan, sehingga apa yang didapat pada acara tersebut dapat diimplementasikan di masing-masing desa sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Program inovasi desa merupakan inovasi atau kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pembangunan.
Ditambahkan Nahas, salah satu tahapan pokok Program lnovasi Desa adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa yang selanjutnya disebut BID sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa sekaligus sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi Desa.
Masih kata Nahas, pada tahun anggaran 2019 BID dilaksanakan disetiap kecamatan atau klaster beberapa kecamatan, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari model Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) mulai dari tingkat Kabupaten Kota, Kecamatan dan Desa.
Ia menjelaskan, BPD merupakan media belajar bagi masyarakat dan Pemerintah Desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan Desa.