Plt. Kadis DP2KBP3A Matim Desak Kepolisian, Usut Kasus Pembuangan Bayi di Lamba Leda

Dra Yustina Ngidu jpg webp

Borong, SorotNTT.com – Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, Dra. Yustina Ngidu, mendesak Kepolisian Resor Manggarai untuk segera menindak lanjuti terkait peristiwa pembuangan bayi yang terjadi empat bulan yang lalu, tepatnya pada 28 April 2019, di kampung laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Bupati Hery Nabit Terkait Pemecatan Nakes Non ASN

Kepada wartawan, Yustina menegaskan kepada pihak Kepolisian untuk segera melakukan penanahan terhadap pelaku. Ia pun menyayangkan atas kejadian yang keji itu. Karena itu, ia mendesak Kepolisian segera memberikan hukuman terhadap pelaku.

“Harus ditindak lanjuti ini, supaya ada efek jera terhadap pelaku. Sebab kalau tidak memberikan hukuman, maka tindakan kekerasan terhadap anak akan meningkat,” tandas Yustina kepada SorotNTT. com, Jumat (09/08/2019).

BACA JUGA:  Amadeus Heling Isda, Siap Bertarung pada perhelatan politik di desa Tengku Leda

Yustina,demikian ia disapa, menduga bahwa bayi yang dibuang oleh pelaku berdasarkan kemauan agar menghindar dari tanggung jawabnya. “Bisa saja seperti itu, sebab apabila seorang ibu yang menginginkan kehamilan tidak mungkin membuang bayinya,” tuturnya.