Borong, SorotNTT.Com-Pemerintah Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengaktifkan kembali kegiatan sekolah dan kegiatan keagamaan inti paska pengumuman hasil sampel pemeriksaan swab 77 warganya dinyatakan negatif.
Seperti informasi sebelumnya, bahwa semua siswa siswi diwilayah itu dirumahkan dan aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui daring dan luring, serta kegiatan keagamaan inti dibatasi dan dikawal ketat tim gugus tugas kecamatan agar sesuai protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 akibat. Hal ini dilakukan berkat diumumkannya hasil sampel swab positif Covid 19 inisial MYS asal wilayah itu tanggal 30 September 2020.
Ketua Gugus Tugas Kecamatan Lamba Leda skaligus Camat Lamba Leda, Albertus Rangkak, mengatakan, pihaknya mengaktifkan kembali aktifitas sekolah dan kegiatan keagamaan inti.
“Sejak tanggal 1 Oktober siswa siswi dirumahkan dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan daring dan luring. Kegiatan keagamaan inti juga dibatasi dan dibawa pengawasan tim gugus tugas. Hal itu dilakukan demi pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah ini”, Kata Camat Alber.