Padahal saat peristiwa itu terjadi jarak Polsek Niki Niki dan rumah pelaku tidaklah jauh, hanya sekitar 2 Km.
Pengacara korban pun mengatakan bahwa pelaku insiden penganiayaan brutal itu harus mendapat ganjaran hukuman yang seberat beratnya.
Herry berharap kasus ini menjadi atensi dari Kapolres dan kasat reskrim kepolisian resort Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.