Ketika itu, Kapolres Edwin Saleh berpesan kepada para jurnalis agar tetap bijak dalam memberitakan apa saja demi menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Pihaknya tidak antikritik. Yang dikritik itu pasti menjadi masukkan untuk diperbaiki ke depan agar polisi kian dicintai masyarakat.
Ketika itu Kasat Reskrim Iptu Hendricka Risqi Ario Bahtera mengatakan, dirinya dan jajaran siap memberikan informasi mengenai progres kasus-kasus yang telah, sedang, dan akan dilakukan ke depan.
“Dari Januari hingga Juni, kita telah P-21-kan sebanyak 21 kasus hukum. Dari kasus hukum yang ada, ada yang belum diserahkan tahap dua ke Jaksa. Tetapi, sebagian besar sudah dilakukan,”katanya.