“Prioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ucapnya.
Pencegahan tersebut tentunya harus dikemas dengan berbagai model kampanye dan edukasi yang tidak hanya menarik, namun juga menggugah kepedulian sosial agar masyarakat turut bergerak melakukan pencegahan.
“Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” kata Presiden.
Selanjutnya, Kepala Negara menginstruksikan untuk melakukan optimalisasi terhadap sistem pelaporan dan pengaduan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Sistem tersebut dimintanya untuk lebih mudah diakses dan diketahui kalangan banyak sehingga masyarakat dapat segera melaporkan kasus yang ada sesegera mungkin di mana pemerintah dapat bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.
“Korban, keluarga, atau masyarakat harus tahu ke mana harus melapor. Nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respons yang secepat-cepatnya,” tuturnya.