Jokowi Setuju 3% Dana Desa Untuk Operasional Kades Cs

IMG 20220328 WA0023 edited

Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk memberikan porsi sebesar 3% dari total dana desa yang diperoleh tiap desa yang akan digunakan untuk biaya operasional perangkat desa.


Hal tersebut dikemukakan Jokowi merespons permintaan Ketua DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya dalam acara silaturahmi di Istora Senayan, kompleks GBK, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA:  Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

“Pak Surta minta ‘Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5% dari total anggaran [untuk biaya operasional],” kata Jokowi menirukan permintaan Ketua DPP Apdesi.

“Saya katakan, ‘Ndak, ndak, ndak’. Untuk yang pertama ya saya berikan 3%, nanti tahun berikut bisa ke 4-5%, Ini tolong dicatat,” jelasnya.

Jokowi mengatakan, keputusannya mengabulkan permintaan itu karena merasa jajaran kepala desa pantas untuk mendapatkannya, kendati mereka sudah mendapatkan dana operasional dari pemerintah kabupaten.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2020

“Bapak ibu semua juga sudah dapat dari pemerintah kabupaten, iya kan? Ada khusus dana operasional dana desa. Tapi saya menyadari betul kerja keras bapak ibu sekalian karena hasilnya tadi sudah disampaikan,” jelasnya.