JPIC Memprovokasi Rakyat


Oleh Willy Grasias.

Pada tanggal 21 Juli 2020, JPIC SVD Ruteng melakukan kegiatan konsolidasi warga lingkar tambang di Sengari, Reo. Rencana pembangunan Pabrik Semen di Luwuk dan Tambang Batu Gamping di Lengko Lolok menjadi isu sentral yang dibahas dalam pertemuan ini dan juga memperkuat simpul perjuangan menolak aktifitas pertambangan di bumi Manggarai pada umumnya, dan di desa Satar Punda pada khususnya.

BACA JUGA:  Roby Idong Jangan Bawa Premanisme Ke Dalam Tata Kelola Pemerintahan Harusnya Memotivasi Bukan Provokasi

Hadir dalam kegiatan ini yakni semua warga Luwuk dan Lengko Lolok yang menolak kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping, perwakilan warga Serise, Reo, Satar teu, Weleng, Tumbak, dan Dampek.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah para pendamping warga Luwuk dan Lengko Lolok kontra pabrik semen dan tambang batu gamping yakni pater Simon Suban Tukan selaku koordinator JPIC SVD Ruteng dan Rm. Marten Jenarut, SH.MH.

BACA JUGA:  Konsep tentang ‘Yang-Lain’ Lyotard dan Habermas Berpuncak pada Filsafat Alteritas Levinas

Pater Simon mengingatkan bahwa dasar penolakan kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping adalah dampaknya yang buruk bagi tatanan kehidupan dan keutuhan ciptaan di wilayah Luwuk dan Lengko Lolok.