Kades Daleng: Minta warga ikuti saran pemerintah

Lembor, SorotNTT.com-Setelah pemerintah pusat mengeluarkan aturan ditengah beredarnya Covid 19, Kades Daleng Alfons Arsi himbauan masyarakatnya aga mentaati aturan yang dibuat oleh pemerintah, Rabu(08/ 04/2020).

Kades Alfons Arsi menyampaikan Covid 19 telah beredar dimana- mana di tanah air , walaupun provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum tersentuh tapi kita tetap waspada.

BACA JUGA:  KASN Minta Bupati Manggarai Batalkan SK Nonjob Pejabat

Akhir- akhir ini semakin rawan karena banyak masyarakat yang pulang dari daerah yang tersentuh dengan Covid 19 seperti Jakarta dan Bali , Alfons juga menekan kepada masyarakatnya agar  mengikuti prosedur seperti berikut; 

1.Masyrakat tidak berkumpul berpesta, atau kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang, tetap berprilaku bersih seperti yang disampaikan oleh petugas kesehatan puskesmas Wae Nakeng,

BACA JUGA:  Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tahap Pertama di Elsel

2.Diharapkan masyarakat yang baru masuk atau pulang dari luar daerah yang sudah terpapar dengan Covid 19, seperti pulau Bali, Jawa, Sulawesi, NTB, Sumatra, dan Papua melaporkan diri melalui dusun atau RT selama 1×60 menit dan isolasi diri selama 14 hari.