Sebab menurut Frans, Kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Manggarai timur itu sangat ciri khas seperti , Kain Tenun Songke Lamba Leda, Kain Tenun Punca Titi Congkar dan Kain Tenun Rembong. Selain itu, terdapat pula Ritual Khebu di Kota Komba, Tari Vera, Topi/Songkok Rajong.
“Semuanya khas Manggarai Timur selain yang sudah populer seperti Tarian Caci dan Tarian Danding, Sehingga ini bisah menggenjot pariwisata yang berbasis kemasyarakatan di kabupaten Matim”, Tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Hukum kanwil NTT Erni Mamo Li saat diwawancara media ini mengatakan , Kegiatan seperti ini terus dilakukan setiap tahunnya mengingat banyak sekali potensi kekayaan intelektual komunal khas produk daerah di NTT khusunya di kabupaten matim yang harus dilindungi.
” Kegiatan seperti ini menjadi program kami disetiap tahun, mengingat banyak sekali potensi kekayaan intelektual komunal khas produk daerah di NTT yang harus dilindungi”, Ungkapnya
Ada pun tujuan dari kegiatan tersebut menurut Emi yakni ,Untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik hak kekayaan intelektual.