Ia mengharapkan agar Kementrian KLHK mendatangkan kapal yang layak pakai dan memiliki asas manfaatnya bagi masyarakat khususnya menangani masalah sampah di perairan laut kota destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo yang tak kunjung selesai.
Sebagai informasi, kapal bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bernilai Rp1,2 miliar itu diadakan dengan menggunakan dana APBN. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat tidak mengoperasikannya.
Pasalnya, badan kapal dinilai tidak layak menahan gelombang sehingga mudah terbalik meski ombak hanya setinggi setengah meter. Di lain hal, kapal bantuan KLHK tersebut diduga tidak disertai dokumen tentang biaya pembuatan kapal.
Tim.