Kupang, SorotNTT.Com-“Polisi harus menjadi bagian dari solusi dalam setiap permasalahan, bukan justru kehadiran Polisi menjadi bagian masalah di masyarakat”.
Hal ini tersebut diungkapkan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., saat memberikan arahan kepada Para Kasat Opsnal dan para Kapolsek jajaran Polres Kupang Kota, di Mapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Kamis (21/10/2021).
Kapolda NTT menyatakan bahwa Perwira merupakan jembatan untuk menyambungkan bagaimana kebijakan baik dari Mabes Polri, Polda NTT, dan Polres sampai ke anggota. “Perwira itu selalu disebut firstline supervisor. Jadi orang yang terdepan untuk melakukan pengawasan, memastikan semua pekerjaan sesuai dengan aturan SOP dan protap yang berlaku”, kata Kapolda NTT saat memberikan arahan.
Dikatakannya, bahwa Perwira tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena itu merupakan resiko dari tugas. “Jadi harus open dan harus peduli. Itulah yang harus terus dilakukan. Polisi harus menjadi bagian dari solusi, polisi jangan jadi bagian dari masalah”, kata Kapolda NTT.