Kupang,Sorotntt.com – Kejaksaan Tingggi (Kejati NTT) Nusa Tenggara Timur menyerahkan kembali Aset Tanah Karanga seluas 300.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Penyerahan aset tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Wisnu Hutama kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk diserahkan langsung kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur NTT pada Jumat (1/4).
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi NTT yang telah mengambalikan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupeten Manggarai Barat.
“Kita haturkan terima kasih kepada Kejati NTT yang sudah banyak membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Kabupaten Manggarai Barat hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara berupa tanah seluas 300.000 meter persegi. Kini beberapa aset di NTT sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tentunya kita juga memiliki data aset kita sendiri untuk dikelola,” ujar Gubernur.