Kepala BPN Mabar Gatot Suyanto Ubah Status SHM Tanah Sengketa Jadi SHGB, Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

IMG 20240917 104854 1

Desakan dari keluarga Ibrahim Hanta kepada Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk mencopot Gatot Suyanto dari jabatannya sebagai Kepala BPN Manggarai Barat menjadi bukti bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinannya.

“Jika BPN terus mengabaikan tuntutan ini, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut akan semakin terkikis. Sudah saatnya BPN melakukan introspeksi dan memastikan bahwa kasus-kasus seperti di Keranga dan Manggarai Barat tidak lagi terjadi di masa depan. Hanya dengan reformasi yang menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, mafia tanah dapat dibasmi dan hak-hak masyarakat atas tanah mereka dapat terlindungi,” tutupnya