“Kolusi antara oknum di BPN dengan mafia tanah diduga memainkan peran penting dalam perampasan tanah rakyat. Praktik ini tak hanya mencederai hak-hak masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya melindungi kepentingan mereka,” tegas Feri Adu
Tuntutan untuk Reformasi BPN
Feri menuturkan, dengan munculnya kasus Keranga dan sejumlah sengketa tanah lainnya di Manggarai Barat, semakin jelas bahwa BPN membutuhkan reformasi mendalam.
“Penerbitan sertifikat tanah tanpa alas hak yang sah bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan internal, tetapi juga menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan. Mafia tanah, yang selama ini beroperasi di balik layar, tampaknya memiliki cengkeraman kuat dalam proses penerbitan sertifikat, dan hal ini harus segera dihentikan,” tururnya
Keluarga Ibrahim Hanta hanyalah sebagian dari sekian banyak korban yang menghadapi ketidakadilan akibat carut-marutnya administrasi pertanahan. Mereka menuntut transparansi dari BPN dan menuntut agar praktik-praktik mafia tanah ini segera diberantas.