Kepala Desa Bukanlah Raja

IMG 20211225 205623 scaled jpg

Tidak dipungkiri bahwa menjalankan roda pemerintahan desa tentu sedikit banyak dipengaruhi pula oleh dengan siapa sang kepala desa mengayuh. Kepala desa tentu berhak memilih ‘mitra’nya dalam bekerja melalui penempatan pada perangkat desa, memilih pihak yang dianggap dapat sejalan dengan visi dan misinya agar tercapai pemerintahan desa yang lebih baik.

Namun alasan itu tidak dapat mengesampingkan kewajiban kepala desa untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan alur prosedur yang telah diatur. Justru di sinilah ujian pertama seorang kepala desa, menunjukkan profesionalismenya, menjamin bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang dapat mengacaukan sistem pemerintahan.

BACA JUGA:  Fadli Zon Bisa jadi Bidikan Densus 88 Dugaan Keterlibatan Pendanaan Terorisme

Untuk itu,kedepannya wajib bagi kepala desa terpilih baik untuk yang pertama kalinya maupun incumbent pasca pelantikan untuk memperkuat kompetensi kepala desa sebelum menyelenggarakan pemerintahan.

Penulis: Dodi Hendra