Kepsek SMPN 2 Pacar Diduga Tilep dana PIP dan BOS Tahun 2018-2021

IMG 20210608 WA0134 5 jpg webp

Manggarai Barat, Sorotntt.com-Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Pacar, Desa Loha, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, diduga tilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah siswa di Sekolah tersebut sejak tahun 2018-2021.

Pihak orang tua murid yang merasa kecewa dengan perbuatan Kepala Sekolah yang tidak terpuji tersebut melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib guna perosos hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pengamat Ekonomi Dukung Menteri BUMN Erick Thohir Restrukturisasi Kelembagaan Kementerian BUMN

Markus Mnggut selaku tokoh masyarakat Desa Loha kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya bersama perwakilan orang tua murid ke Tipikor pada Senin 7/6/2021 dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, guna melaporkan dugaan korupsi dana KIP/PIP dan dana BOS dari tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 oleh Fransiskus Carlo Manggut selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pacar.

BACA JUGA:  Sekolah Bukan Tempat Penitipan Anak Melainkan Lembaga Membangun Manusia

Informasi yang dihimpun media Sorotntt.com bahwa orang tua siswa mengaku kecewa lantaran sejak Tahun 2018 hingga saat ini anak-anak mereka tidak pernah menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.

Kepada media Sorotntt.com pada Selasa 8/6/2021 Markus menjelaskan bahwa orang tua murid datang ke rumahnya di Labuan Bajo untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan korupsi dana PIP oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pacar, dari data yang ada pada orang tua murid bahwa dana tersebut diperkirakan sekitar Rp. 608.000.000.