Demikian juga dengan tahapan pemutakhiran data pemilih. Masyarakat perlu proaktif memberikan informasi terkait data pemilih agar saat proses pencocokan dan penelitian pemilih pada bulan April dan Mei nanti, data yang hasilkan nanti sungguh-sungguh merupakan data yang akurat dan valid,” jelas Narsi.
Selain data pemilih, Narsi juga menjelaskan tentang partisipasi masyarakat pemilih pada tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi suara pilkada.
“Kita juga diminta agar terlibat dalam memberikan informasi yang tepat terkait kampanye. Apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan pada saat kampanye. Kita tidak boleh menyebarkan hoax, tidak boleh money politik, tidak boleh menghembuskan isu SARA, dan larangan lainnya sesuai regulasi Pilkada. ASN, TNI dan POLRI juga harus netral,” lanjutnya.
Salah satu peserta yang hadir pada kegiatan tersebut, John Gatas, menanyakan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selalu bermasalah, dimana terdapat beberapa nama pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih.