Labuan Bajo, Sorotntt.com, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat menduga ada indikasi kuat penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 28.963.487.000.
Menanggapi itu, Lorens Logam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membidik kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana hibah Pemerintah Daerah Manggarai Barat tersebut.
Logam merincikan besaran anggaran KPU Mabar yang diusulkan ke Pemkab Manggarai Barat terdiri dari tiga item utama, yakni belanja pegawai Rp. 12.652.120.000, belanja barang dan jasa Rp. 15.012.927.000 dan belanja Pemilihan Umum (Pemilu) ulang sebesar Rp 1.298.440.000.
Ketua PKN (Pemantau Keuangan Negara) menduga ada indikasi kuat penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana hibah ini.
“Untuk sementara dugaan awal mencapai ratusan juta. Saya bersama tim sedang bekerja untuk melakukan pulbaket (Pengumpulan Berkas dan Keterangan)”, kata Lorens