Ketua PKN Minta KPK  Bidik Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mabar Tahun 2020

IMG 20221112 WA0003 jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat menduga ada indikasi kuat penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 28.963.487.000.

Menanggapi itu, Lorens Logam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membidik kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana hibah Pemerintah Daerah Manggarai Barat tersebut.

BACA JUGA:  Masuk Bursa Pilkada, Mario Pranda Pinang Tiket Demokrat

Logam merincikan besaran anggaran KPU Mabar yang diusulkan ke Pemkab Manggarai Barat terdiri dari tiga item utama, yakni belanja pegawai Rp. 12.652.120.000, belanja barang dan jasa Rp. 15.012.927.000 dan belanja Pemilihan Umum (Pemilu) ulang sebesar Rp 1.298.440.000.

Ketua PKN (Pemantau Keuangan Negara) menduga ada indikasi kuat penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana hibah ini.

BACA JUGA:  Gaji Guru Honorer Bakal Naik Lewat Skema Penyaluran Dana BOS Terbaru

“Untuk sementara dugaan awal mencapai ratusan juta. Saya bersama tim sedang bekerja  untuk melakukan pulbaket (Pengumpulan Berkas dan Keterangan)”, kata Lorens