Lebih lanjut kata Mayor Suyono Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk membekali seluruh Prajurit TNI dan PNS supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.
Di sela-sela kegiatan tim juga mengingat tentang perilaku dalam menggunakan Medsos.
“Di era globalisasi ini kita harus bisa dengan bijak dalam menggunakan Medsos yang saat ini tidak bisa dibendung sehingga bisa meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum”, ucapnya.
Terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk mengugah kembali personelnya tentang norma hukum yang sudah pernah diterima secara berkala.
“Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh personelnya dapat menjadi suri tauladan dan tidak melanggar hukum”, tegas Dandim.