KUPANG, SorotNTT.com – Beberapa hari belakangan ini di media sosial ramai diberitakan isu pemindahan lokasi dermaga Laboliang, Desa Bari Kecamatan Macang Pacar.
Isu pemindahan lokasi ini dipenuhi dengan berbagai penolakan dari berbagai kalangan baik dari kalangan masyarakat maupun kalangan mahasiswa.
Kali ini, penolakan pemindahan dermaga itu berasal dari mahasiswa asal Macang Pacar di kota Kupang.
Mereka menilai bahwa isu pemindahan lokasi pembangunan dermaga yang sebelumnya di Desa Nari Kecamatan Macang Pacar tersebut tidak memperhatikan aspek keadilan.
Pemindahan lokasi dermaga tersebut tidak melalui prosedur yang jelas, sementara sebelumnya masyarakat sudah meberikan lahan sebesar 4 hektare untuk pembangunan dermga ini.
Koordinator aksi, Jelo Jehalu mengatakan bahwa pemindahan lokasi pembangunan dermaga Laboliang Bari ini sebenarnya tidak perlu di lakukan, karena sebelumnya telah dilakukan uji kelayakan.
Pemerintah sudah melakukan survei melalui dinas terkait dan hasil survei terhadap lokasi dermaga tersebut dinyatakan sudah layak.