Bahkan setiap pohon yang ada di lokasi ini telah diberi nomner dan diidentikasi setiap jenis pohonnya, agar menghidari penebangan pohon. Dan ini menjadi komitmen kita semua untuk benar-benar menaatinya”, tegas Putera Ngada tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur beserta rombongan menyimak dengan baik penjelasan progres pembangunan Kawasan konservasi tersebut oleh Kepala Taman Nasional Komodo/Lukita Awang Nistyantara.
“Banyak perubahan yang terjadi pada saat pembangunan jalur tracking di Kawasan ini, karena ada jalur tracking yang bersinggungan dengan pohon, sehingga harus dirubah kembali, karena pertimbangan utama untuk menjaga agar setiap pohon yang ada di lokasi ini tidak boleh sampai ditebang, Oleh karena, pohon-pohon di sekitar lokasi ini, sudah berumur 100 tahun lebih, jadi tidak boleh ditebang” jelas Kepala TNK Lukita.
Kepala TNK juga menjelaskan bahwa luas proyek yang saat ini dikerjakan hanya 1,3 hektar dari luas keseluruhan Pulau Rinca, yaitu kurang lebih 20.000 hektar.