Menurut Gubernur VBL yang didampingi oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Bidang Energi Pertanian : Profesor Fredrik L. Benu, M. Si, Ph. D, bahwa laporan pengawasan yang diterima, tentunya akan menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat melaksanakan program kegiatan pembangunan di NTT dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Ada berbagai hal yang bersifat koreksi positif dan konstruktif dari BPKP, dan tentunya hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari kami sebagai pemerintah, untuk bisa diperbaiki lagi kedepan, sehingga pembangunan di NTT dapat berjalan lebih optimal lagi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat NTT” kata Orang Nomor Satu NTT ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius menyampaikan harapan kepada Gubernur VBL, agar dalam tahun ini, 23 pemda di NTT bisa meraih Opini WTP atas pelaksanaan tata kelola keuangan negara.
“Kami sampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Kupang, sudah menyampaikan LKPD-nya kepada kepada BPK, dan saya berharap 23 Pemerintah Daerah di NTT bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Perlu kami sampaikan ada 4 pemda yang masih terlambat menyampaikan laporannya, maing-masing : Manggarai, Ngada, Flotim dan SBD. Sejauh ini, kami sudah membangun komunikasi dengan masing-masing pemda untuk segera dipercepat dan kami juga sudah membangun komunikasi dengan pihak BPK Perwakilan NTT”, ungkap Sofyan Antonius.