Meningkatkan Kapasitas Pemahaman Hukum, WVI Gelar Pelatihan Paralegal Komunitas Desa 

Menurut Jidon, pentingnya pengetahuan hukum masyarakat sebagai individu yang memiliki hak dan kewajiban. 

“Bila merasa haknya terganggu, segera lapor ke pihak yang berwajib dalam hal ini polisi, jika melihat, mengetahui merasa sedang atau akan terjadi suatu tindak pidana,” pinta Jidon

Pemateri berikutnya disampaikan Advokat Ferdy Boimau, S.H.,M.H terkait gugatan perdata serta Tata Usaha Negara (TUN). 

BACA JUGA:  Bertolak ke NTT, Presiden Jokowi Akan Tinjau Sejumlah Prasarana dan Serahkan Bantuan Modal Kerja

Dijelaskan Ferdy bahwa paralegal Desa/Adat mestinya hadir sebagai pihak penegah yang mampu memberikan solusi sesuai kearifan lokal di desa agar para pihak yang memilki masalah hukum dapat menyelesaikan masalah dgn upya damai. 

Ferdy berpesan agar paralegal mampu mendalami ilmu hukum degan baik terutama bisa membedakan masalah hukum mana yang masuk dalam  ranah hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara agar tidak  menyesatkan para pencari keadilan.

BACA JUGA:  Klarifikasi Kades Satar Kampas Terkait Demonstrasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa

“Saya harap paralegal mampu mendalami ilmu yang sudah disampaikan agar bisa membedakan masalah mana yang masuk litigasi dan nonlitigasi,” harapnya