Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Ketersediaan Set Top Box

Menkominfo Harsiarnas Bandung 1 Apr AYH 2 jpg

Kedaulatan Digital

Menkominfo menyatakan sejarah industri penyiaran Indonesia telah melewati tiga fase, pertama diawali saat radio pertama SRV berdiri di Indonesia sebagai radio perjuangan dan pergerakan.

“Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dorong UMKM Go Digital, Bupati Nagekeo : Bakti Kominfo Menjadi Rahmat untuk Masyarakat Nagekeo

Menurut Menteri Johnny, fase kedua kedaulatan maritim yang dikenal perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Di mana laut diantara di dan sekitar Indonesia adalah wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Dan saat ini kita memasuki fase di era kedaulatan yang ketiga, kedaulatan digital,” jelasnya.

BACA JUGA:  Honda Resmi Meluncur Motor Bebek Trail CC110

Fase ketiga menurut Menkominfo merupakan era kedaulatan digital atau digitalisasi ekstrateritorial. Menteri Johnny menyatakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kedaulatan digital dengan migrasi penyiaran analog menjadi digital.