Mudik Dilarang, KA Penumpang Setop Beroperasi Mulai 24 April Sampai 31 Mei 2020

Jakarta, sorotNTT. com-Seluruh kegiatan operasional kereta api (KA) penumpang antarkota akan dihentikan mulai besok. Aturan ini menyusul larangan mudik oleh pemerintah.

“Untuk kereta api antarkota kita batalkan keseluruhan mulai tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/4/2020).

“Sementara untuk angkutan barang kereta api antarkota tetap berjalan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Marsel Ahang: Segera Tetapkan Menjadi Tersangka Caleg Terpilih yang Lakukan Politik Uang di Kabupaten Manggarai

Zulfikri mengatakan nantinya tiket yang sudah telanjur dipesan akan dikembalikan. “Tiket yang sudah dipesan wajib dikembalikan 100% oleh operator,” ujarnya.

Selain itu, layanan kereta api perkotaan untuk wilayah Jabodetabek akan dibatalkan. Sedangkan KRL tetap beroperasi tapi secara terbatas.

“Jadi memang di Jabodetabek ini ada kereta lokal dari Purwakarta atau Sukabumi itu dibatalkan. Untuk wilayah lain di luar Jabodetabek itu akan disesuaikan dengan PSBB. Sementara untuk perkotaan seperti KRL tetap beroperasi sesuai dengan PSBB,” jelas Zulfikri.