Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan kereta api luar biasa. Kereta api luar biasa itu disiapkan untuk melayani penanganan pencegahan COVID-19 di lintas Jawa dan di Sumatera apabila diperlukan.
“Terakhir pengendalian di stasiun maupun di atas kereta nantinya harus tetap sesuai dengan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020,” pungkasnya.
Sumber: Detik. Com