Kupang, SorotNTT.com – Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI IG.Kompiang Aribawa meletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Kamis (12/09/2019).
Sasarannya adalah 3 (tiga) rumah yang akan dibangun berlokasi di Desa Tablong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, yaitu rumah Bapak Mikodemus Lipiwata, umur 55 tahun, 2 (dua) anak, pekerjaan nelayan, yang berada di RT 002 RW 001; rumah Bapak Welem Lango, umur 54 tahun, 2 (dua) anak, pekerjaan nelayan, warga RT 008 RW 004; dan rumah Ibu Lona Bulla, janda dengan 5 (lima) anak, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat di RT 006 RW 003 Desa Tablong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Rumah ibu Lona kondisi hancur karena bencana alam angin puting beliung.
Peletakan batu pertama secara simbolis di rumah Bapak Mikodemus Lipiwata, oleh Danlantamal VII Kupang, sebagai tanda dimulainya pembangunan 3 (tiga) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ws.Kadispotmar Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (KH) Jefry Irwandi, S.T., mengatakan bahwa pihaknya akan mengerjakan 3 (tiga) RTLH dengan ukuran masing -masing rumah, milik bapak Mikodemus Lipiwata dengan ukuran 5X6 meter. Sedangkan 5X5 meter untuk 2 (dua) rumah, yaitu rumah Bapak Welem Lango dan rumah Ibu Lona Bulla. Pembangunan 3 (tiga) rumah tersebut diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 1 (satu) bulan.