Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Lebi Siprianus San kepada media SorotNTT.Com, Kamis 1 September 2022.
“Untuk pemanfaatan dana BOK di Puksemas Lebi disesuaikan dengan pengalokasian yang telah ditentukan”.
Selanjutnya Kapus Siprianus juga menjelaskan bahwa kita telah membuat kesepakatan bersama untuk kegiatan akreditasi dan itu bisa dipertanggungjawabkan.
Prinsipnya apa yang dilakukan untuk pengelolaam Dana BOK serta kegiatan lain semuanya mengacu pada regulasi yang ada serta atas dasar kesepakatan bersama.
Selanjutnya Kapus Siprianus juga menjelaskan, secara rutin kami selalu berkordinasi dengan semua pihak terkait pengelolaan dana BOK serta kebijakan bersama yang diambil.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga agar kami tidak terjerumus pada pengelolasn Dana BOK diluar aturan yang ada, dan kebijakan yang diambil juga tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tutup Kapus Siprianus.