Borong,Sorotntt.com – Masyarakat Wae Reca,Kelurahan Rana Loba,Kecamatan Borong,Kabupaten Manggarai Timur,Provinsi NTT mendesak Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Matim untuk segera membuat surat larangan melanjutkan pengerjaan Mushola Al Taqwa.
“kami masyarakat Wae Reca mendesak Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Manggarai Timur untuk segera membuat surat larangan melanjutkan pengerjaan Mushola di wilayah Wae Reca, yang kini tengah dibangun”,tegas Rolin Dias, perwakilan tokoh masyarakat Wae Reca saat melakukan dialog dengan Departemen Agama Manggarai Timur yang dilaksanakan di Aula kantor camat Borong. Senin/07/02/2022
Rolin Dias menegaskan bahwa masyarakat wae reca sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama. Namun, dalam hal ini kami dititupu oleh ketua panitia pembanguan mushola Al Taqwa .
“Kami telah ditipu. Dokumen persetujuan mendirikan mushola yang ada di Wae Reca itu tidak benar. apabila kami (Masyarakat) setuju, maka kami tidak hadir di tempat ini. Kami minta Depag Manggarai Timur segera mengembalikan berkas kepada panitia”, tegasnya.