Ia menjelaskan, Ketua panitia saat mendatangi rumah warga meminta tanda tangan tidak menjelaskan maksud dan tujuan secara detail.menurut Rolin Dias, ini hanya Karena kedekatan emosional dan menganggap keluarga masyarakatpun terjebak.
Untuk mencegah adanya konflik ditengah masyarakat, Rolin Dias meminta Depag Matim untuk menyikapi tuntutan sebagaimana telah dituangkan dalam surat pernyataan penolakan pembangunan rumah ibadah Wae Reca, Kelurahan Rana Loba, Kabupaten Manggarai Timur yang sudah dilayangkan ke kantor Kementerian Agama.
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Frengki Rumondor, ketua panitia atas nama Sidik Hormat sudah menipu dirinya. Menurut Frengki, saat ketua panitia mendatangi rumahnya untuk meminta tanda tangan, Ia menjelaskan bahwa semua orang tua sudah sepakat terkait pembangunan mushola Al Taqwa tersebut.
“Ia mengaku bahwa orang tua yang mengikuti pertemuan terkait pembangunan mushola tersebut semuanya setuju. Ternyata belakangan baru saya tahu bahwa ketua panitia atas nama Sidik itu menipu saya”, terang Frengki