Borong, SorotNTT.Com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar workshop peningkatan kapasitas gugus tugas dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kabupaten layak anak tingkat Kabupaten Manggarai Timur.
Workshop ini dilaksanakan di aula koperasi simpan pinjam (KSP) Abdi Manggarai Timur (AMT). Terhitung sejak Rabu (24/03/2021) hingga Jumat (26/03/2021).
Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menjelaskan, Program Kabupaten Manggarai Timur menuju kabupaten layak anak pada awal masa pemerintahan kami merupakan bentuk komitmen kami melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam Undang-Undang dimaksud dimandatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak.