Akibat pembangunan jalan tani itu, belasan pohon tanaman kayu jati dan tanaman jambu mente digusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah, yang menyebabkan kerugian terhadap penghasilan mereka.
“Kami merasa dirugikan tidak hanya dari segi tanah yang digusur, tetapi juga karena puluhan pohon kayu jati dan jambu mente yang kami miliki ikut digusur.” Jelasnya penuh nada kesal
Ketidakpuasan ini menjadi semakin nyata ketika Timoteus Abu, anak Benedikta Nahus, juga menyuarakan kekecewaannya Ia menilai pemerintah Desa Golo Tantong sudah “keterlaluan”.
“Sangat keterlaluan ini. Pemerintah Desa Golo Tantong tidak menghargai hak milik kami, mereka melakukan penggusuran jalan tani tanpa melakukan sosialisasi atau tanpa menginformasikan kepada kami selaku pemilik lahan. Ini sudah menghina harga diri kami, ” Ujar Timo dengan nada kesal.
Kegiatan penggusuran jalan tani ini dilakukan pada Selasa (19/9/2023) pagi di sepanjang lahan milik mereka dengan ukuran panjang sekitar 150 meter panjangnya dan lebar 5 hingga 6 meter. Kerugian finansial dan ekologis yang diakibatkan sangat besar.