Pemdes Golo Tantong Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Izin Pemilik

IMG 20230920 WA0016 jpg

Labuan Bajo | SorotNTT.com | Pembukaan jalan tani di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini telah menimbulkan protes keras dari pemilik lahan setempat.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa perogram pembangunan jalan tani tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dengan volume 600 meter dengan pagu sebesar Rp201.510.433.

BACA JUGA:  Drainase yang Rusak di Dekat SPBU Mbaumuku dan SpringHill Diduga Karena Aktivitas Mobil Ekspedisi

Masyarakat pemilik lahan mengaku bahwa pemerintah setempat melakukan kegiatan pembukaan jalan tani tersebut tanpa pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.

Benedikta Nahus (55), seorang janda beranak dua, warga kampung Kaca selaku pemilik lahan yang terkena dampaknya, mengungkapkan kekecewaannya.

“Lahan milik kami mereka gusur saja, sedangkan kami belum pernah dihubungi oleh pihak Desa, ini namanya pengrusakan ataupun perampasan lahan. Kami yang pemilik lahan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, dan tanpa pemberitahuan, tanah kami digusur tiba-tiba,” jelas Bendikta Nahus kepada media iniSelasa, (19/9/2023)