Ruteng,Sorotntt.com- Unit Jatanras, Sat.Reskrim Polres Manggarai kembali mengamankan pelaku pencurian di dalam ATM BCA Ruteng yang beralamat di Kelurahan Mbaumuku ,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,NTT
Kasus pencurian itu terjadi pada Senin,19 Juli 2021 lalu sekitar pukul 19:00 wita.Korban Filipis Neri Sampur (36) warga Kampung Watu, Kelurahan Watu,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, kepada media ini mengungkapkan bahwa pada tanggap 19Juli 2021lalu, telah terjadi kasus pencurian di dalam ATM Bank BCA Ruteng yang beralamat di Mbaumuku,Kelurahan Mbaumuku,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai.
“Pada saat itu korban sedang melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM Bank BCA, awalnya korban menyetorkan uang sebesar Rp. 4.100.000, Namun yang berhasil diproses sebesar Rp.3.900.000 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) sehingga uang Rp. 200.000 diambil kembali oleh korban”, Ungkap Made.