Sedangkan Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., melalui telepon selularnya saat dimintai tanggapannya terkait MoU tersebut, “sebagai Pengawas, saya selalu mengawasi kinerja dari Petugas Piket dan Advokat yang ditempatkan di Posbakum Pengadilan Agama Ruteng,” kata herry.
Dari Pengadilan Agama Ruteng, yang hadir : Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah, MS, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Ridwan, S.HI., Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng, Supriadi, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Ruteng, Azriaddin, S.Ag., M.H., dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Ruteng, Rusli, S.H., M.H., sedangkan dari LBH Surya NTT yang hadir yakni Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita S.H., M.H., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai, Paulus Habur, S.H., Paralegal LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai diantaranya Indri Ayu Lestari, S.H., dan Stanislaus Sudirman, S.Sos.