Ruteng, Sorotntt.com,- Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ndiwar, Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai, telah menjadi sorotan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, modal yang diberikan sebanyak Rp.100 juta yang bersumber dari DD Tahun 2018 lalu, tidak adanya transparansi dari para pengurus dan hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang masyarakat Ndiwar kepada media ini Selasa (22/2/22), yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, penyertaan modal BUMDes Ndiwar awalnya direncanakan untuk usaha dagang namun pada tahun 2018 lalu dihentikan dan pada tahun 2019 dialihkan fungsinya menjadi usaha simpan pinjam, namun anehnya peralihan tersebut tanpa melalui musyawarah desa sehingga masyarakat umum tidak tahu persis sistim pengelolaannya. Sehingga diduga prakteknya kemudian berubah menjadi simpan pinjam kepada orang-orang tertentu saja.
Dalam perjalanannya, ternyata pengelolaan simpan pinjam itu berjalan secara sembunyi – sembunyi. Tidak diumumkan kepada masyarakat, sehingga peminjamnya hanya pengurus Bumdes, Istri Kepala Desa, dan Bendahara Desa itu sendiri.