Pengelolaan Dana Desa Satar Punda Barat Sejak Tahun 2017-2021 Diduga Menyimpang

20220925 224916 5 jpg

– Pembangunan rumah tidak layak huni, Belum sepenuhnya selesai, juga diragukan jumlahnya apa sesuai dengan RAB, Pagunya tidak tau.

2. Tahun 2018 ada 3 item kegiatan diantaranya :

-Aspal jalan sepanjang, pagu tidak tau, diduga volume tidak sesuai RAB.

-Pengerjasn jalan telfor ke Jongkoe T/A 2018/2019, pagunya tidak diketahui dan voleme diduga tidak sesuai RAB.

BACA JUGA:  Lapen di Desa Sangan Kalo Siap Dikerjakan

– Pembangunan rumah tidak layak huni, diduga belum dikerjakan sampai tuntas dan ada manipulasi bahan yang diterima warga.

3. Tahun 2019 ada 4 item kegiatan diantaranya :

-Penggusuran jalan dari Hedok menuju Desa Liang Deruk, Mubazir, pagu tidak tau, serta Volume jalan juga tidak tau.

– Pengelolaan Dana BUMDES, tidak jelas.

– Pembangunan rumah tidak layak huni, diduga tidak sesuai RAB.

BACA JUGA:  Bupati Agas Andreas Resmikan Rumah Sakit Pratama Watunggong

– Pembangunan pipa air minum di gongger dinilai mubazir.

-Pembelian mobil bekas senilai ratusan  juta dan diduga ada permainan harga, sekarang mobil tersebut diduga telah dijual kepada pihak ketiga.

4. Tahun 2020 :

– Pembangunan kantor Desa T/A 2020/2021, pagu dana tidak diketahui, serta pengerjaanya diduga tidak sesuai RAB.