Penyidik Kejaksaan Sikka Harus Sita Sertifikat Hak Milik Neldis Lebi dan Opini WTP BPK RI dari Robi Idong dan Alvian Parera

20230223 071454 1 jpg

Ini pernyataan bodoh dari seorang Bupati Sikka yang congkak, sombong dan tidak tahu diri tentang apa itu “Peran Serta Masyarakat” dalam pembangunan daerah. Padahal, hal ikhwal “peran partisipasi publik” saja Robi Idong gagal paham, maka pantas saja DPRD dan Media selalu dicoba dibungkam dengan uang dll.agar fungsi kontrol DPRD dan Media menjadi tumpul, namun dia gagal membungkam. 

BACA JUGA:  Pencekalan dan Penetapan Status Tersangka KPK Terhadap Advokat Roy Rening, Merupakan Keputusan yang Contra Legem

Di sini Robi Idong lupa dan terlena bahwa masih ada fungsi pengawasan yang paling efektif dari jauh yang sulit dia bendung dengan uangnya, yaitu kami dan mereka lain yang terus memberikan kritik dengan berbagai cara sekedar menyadarkan Robi Idong dan itu tidak dapat dia beli karena kita tidak pernah jual harga diri dari Peran Serta Masyarakat” itu sendiri.

BACA JUGA:  OMK Kristus Raja Mbaumuku Menggalang Dana Untuk Bencana NTT

Padahal jika Robi Idong baca dalam pelbagai UU dan PP tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, maka sadar atau tidak, atau apakah karena orientasi kekuasaannya selama 4 tahun ini  hanya mengejar rupiah demi mendapatkan peluang berkuasa dua periode, lalu abai terhadap “Peran Serta Masyarakat”, ya silakan saja, tapi ingat, rupiah juga akan membuat anda jatuh dengan cara apapun juga.