Ruteng, Sorotntt.com, – Polres Manggarai melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat dalam Kota Ruteng dalam rangka kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam wilayah hukum Polres Manggarai Pada Rabu,21/7/2021 sekitar pukul 08.30 wita.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Personil Polres Manggarai yang terlibat dalam Sprin Operasi KRYD yang dipimpin oleh Kanit Laka Satuan lalu-lintas Polres Manggarai IPDA FREDERIK SALITIN S. MALI, SH. KBO Satuan narkoba Polres Manggarai IPDA SELTUS TAMAT dan KBO Satuan lalu – lintas Polres Manggarai IPDA FERDI BATUK.
Kapolres Manggarai AKBP. Mas Anton Widyodigdo, S.Ik., melalui Paur Humas Polres Manggarai, Iptu Made Budiarsa dalam rilis yang diterima media ini pada Rabu 21/7/21 sore, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diatas Anggota Polres Manggarai memberikan himbauan terhadap para tukang ojek, sopir travel, sopir bemo dan para penumpang yang berada di terminal mena, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Serta para sopir bemo dan travel yang berada ruko atau pertokoan kota Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Sesuai Instruksi Bupati Manggarai Nomor : 400/923/VII/2021, Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manggarai.