“Jabatan sebagai Penjabat Bupati hendaknya dimaknai sebagai sebuah amanah dan kepercayaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui Bapak Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri. Saat ini KPU telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Artinya waktu kepemimpinan saudara-saudara tidaklah lama. Berikanlah pengabdian dan pelayanan yang tulus dengan berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh,” ungkapnya.
“Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan dalam berbagai jabatan yang diemban selama ini, saya berharap ketiga Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan dan memberikan solusi untuk pembangunan di kabupaten masing-masing,” harap Ayodhia.
Ayodhia juga menitikberatkan pesannya kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik terkait dengan arahan Presiden Jokowi saat Pertemuan dengan para Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota se-Indonesia pada 30 Oktober lalu diantaranya pengendalian inflasi, penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, pilkada serentak 2024.